Baru-baru ini, siapa yang tak tahu tentang konflik antara kedua lembaga penegak hukum—KPK vs Polri. Saya tak perlu membahas siapa yang layak diselamatkan dan yang tidak perlu diselamatkan. Bagi saya, jika itu demi kepentingan negara, keduanya harus diselamatkan dari tikus-tikus berdasi, dari mafia-mafia hukum. Dua lembaga yang berdiri atas dasar idealisme ini terlalu mahal untuk dirusak demi kepentingan segelintir orang yang haus harta dan kuasa.
Pernahkah para pelaku korupsi—sebelum atau sesudah melakukan korupsi—berpikir jernih, melibatkan hati yang paling bersih untuk segala tindakannya? Tak perlu sampai membahas nasib bangsa dan negara, cukup bertanya kepada hati nuraninya sendiri, apakah dia layak berlaku tak senonoh seperti itu?
Saya teringat tentang sosok Bakir yang dikisahkan oleh Pramoedya Ananta Toer sebagai pegawai negeri yang mulai berpikir ingin melakukan korupsi, karena hidupnya yang makin tak beruntung. Sebenarnya dia termasuk pegawai yang patut diacungi jempol, tak sekalipun melakukan kesalahan dalam bekerja. Tapi, kehidupannya makin lama makin berkekurangan. Harta satu per satu habis digadaikan. Sebagian rumahnya harus disewakan ke orang lain, demi tambahan uang untuk pembeli makan anak-anaknya.
Di suatu malam, keukehlah niatnya ingin melakukan korupsi. Ada kepedihan di dalam hatinya, karena harus meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang mengantarkan dia ke ruang kesuksesan yang semakin memudar, dan harus menggantikannya dengan kebiasaan baru yang akan mengantarkan dia ke dalam kemewahan tanpa batas yang menghalangi.
Lalu semudah itukah Bakir melakukan korupsi? Pram menceritakan kemelut di hati dan pikiran Bakir untuk memulai kebiasaan barunya pertama kali. Begitu sulit dia melakukannya. Sesekali dia melirik ke arah orang-orang yang ada di sekitarnya, dia begitu paranoid, mengganggap semua orang sedang memperhatikan gerak-geriknya. Padahal semua orang sedang sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.
Ada kemelut dalam hati Bakir. Pram dengan apik menggambarkan kemelut itu sebagai bentuk awal korupsi sebagai masalah moral individu. Bakir masih terus menimbang baik dan buruk tindakan yang akan dilakukan, walaupun pada akhirnya dia tunduk pada iming-iming kemewahan dan kemegahan hidup yang sudah dimiliki terlebih dahulu oleh teman sejawatnya.
Kebutuhan hidup—bukan—lebih tepatnya keinginan hidup yang menggiring seorang Bakir mulai rela menukar kejujurannya dengan kertas, karbon dan pita mesin di hadapan taoke. Dua puluh rupiah telah mendarat di tangan.
Bakir mengalami kegelisahan, karena merasa diperlakukan tidak adil dengan mendapat dua puluh rupiah saja. Dia masih sempat berdoa memohon keadilan Tuhan, saat dia sedang berbuat tidak adil pada dirinya sendiri.
Kebiasaan baru yang disebut Bakir sebagai perjuangan terus berlanjut. Di rumah dia harus menemui istri dan anaknya. Dia harus berusaha bersikap sewajar mungkin. Sedangkan istrinya terus menaruh curiga kepada suaminya, ada yang berubah katanya. Istrinya selalu mengingatkan tentang berbuat baik dan menjadi pegawai negeri yang bijaksana. Sayangnya peringatan itu dianggap sebagai intimidasi oleh Bakir. Kepedulian seorang istri dianggaplah ajang untuk menggurui. Bakir sudah buta dan tuli, dia telah menjadi koruptor kelas teri. Sebentar lagi menjadi koruptor kelas kakap. Semua yang lama mulai ditinggalkan perlahan, termasuk keluarganya yang selalu setia menemani hidupnya selama ini.
Saat korupsi bukan lagi sekedar masalah moral individu, semuanya berubah. Demi status dan kehormatan, orang rela melakukan apapun. Mereka menyebut dirinya sedang berjuang memperbaiki kehormatan keluarga, tapi nyatanya sedang membangun pondasi yang begitu rapuh yang di saat rubuh akan menimpa seluruh anggota keluarganya. Tak hanya nasibnya yang hancur, anak dan istrinya mungkin akan jauh lebih menderita, mendapati kepala keluarganya masuk bui lalu mereka akan menanggung derita sosial dan ekonomi sekaligus untuk bertahan hidup.
Sayangnya, korupsi malah menjadi fenomena sosial yang terus membudaya, istilah kerennya sudah tersosialisasi dengan baik dalam sistem yang ada. Semuanya diwajarkan selama tidak diketahui oleh yang berwenang, jika pun diketahui, maka mereka akan menyuap kiri-kanan untuk menutup mulut agar semuanya terlihat biasa-biasa saja.
Tak hanya di lembaga pemerintahan, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) menjamur luar biasa. Di lembaga pendidikan pun tak luput. Semuanya sudah tersistematis, mereka yang melakukan biasanya memiliki kedudukan lebih ditambah memiliki harta yang luar biasa, sehingga bisa menyuap ke sana kemari. Yang menerima sogokan sepertinya anteng-anteng saja, toh mereka mendapat komisi lebih di luar gaji. Maka wajarlah semuanya demi kemakmuran hidup. Yang menyogok mendapat keinginannya, yang disogok dengan riang gembira mendapati kebutuhan hidupnya terpenuhi.
Jika Pram mengisahkan Bakir dengan setting kehidupan Jakarta di tahun 1953. Sekarang di tahun 2015, masalahnya tetap sama. Masih tetap tentang korupsi untuk memenuhi keinginan duniawi yang haus harta dan kuasa. Bedanya hanya pada angka yang nolnya semakin melejit mengantri ke belakang, dibarengi rontoknya rasa malu dengan tanpa rasa bersalah terus menebar senyuman picik di layar kaca.
Maka lenyaplah cita-cita kemerdekaan negara ini, idealisme hanya tinggal menjadi bunga-bunga tidur.
Negara ini hadir tak lagi menyejahterakan rakyatnya. Tapi hanya memperkaya para koruptor.
Lengkaplah sudah, para koruptor dan para pemain sandiwara tampil apik di layar televisi anda sekalian.
** Pram jauh-jauh hari sudah memperingatkan kita tentang bahaya laten korupsi lewat bukunya “Korupsi”. Sayangnya kita tak pernah benar-benar sigap untuk menangkalnya.

0 komentar:
Posting Komentar